• Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat Kupang NTT
  • (0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Kerjasama
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurmal
    • Buletin
      • Standar Mutu
      • Pertanian
      • Peternakan
      • Pengolahan Hasil Pasca Panen
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
475 dilihat       02 Agustus 2023

Koordinasi dan Evaluasi Anjab dan ABK Pejabat Fungsional Lingkup BSIP

Kupang (01/08/2023) BSIP NTT mengikuti rapat pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pejabat Fungsional dalam rangka pelaksanaan percepatan rekomposisi jabatan fungsional.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Biro OK berkolaborasi dengan BKN dengan menyampaikan topik Bisnis Proses Kenaikan Pangkat, dengan penyampaian bahwa perlunya kesesuaian persyaratan berkas kenaikan pangkat untuk diupload. Dimana kenaikan pangkat menentukan Peta Jabatan suatu organisasi. Harapannya perlu kerjasama yang baik dalam rangka penyampaian berkas ke berkas ke BKN yang sesuai dan tepat waktu. Dalam pengusulan kenaikan pangkat, mutasi, baik analisis jabatan dan analisis beban kerja ditekankan bahwa data harus jelas dan valid untuk dilakukan pengusulan ke BKN.

Selanjutnya Tim Biro OK juga memaparkan materi penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja berdasarkan landasan hukum PermenpanRB No 1 tahun 2020 dan Permentan No 13 tahun 2023 sesuai dengan tusi kelembagaan baru BSIP-BPSIP.

Analisis jabatan dan Analisis Beban Kerja dapat menentukan arah penyusunan Peta Jabatan Instansi.

Prev Next

- BSIP-NTT


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP NTT Dampingi UMK D’HOKIEST dalam Audit Sertifikasi Produk Cokelat
    28 Okt 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    BRMP NTT mengikuti Rapat Koordinasi Penyuluh Pertanian Kabupaten Sabu Raijua
    26 Okt 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Partisipasi BRMP NTT Dalam Rapat Koordinasi Penyuluh Pertanian Kabupaten Flores Timur
    22 Okt 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Kebijakan Mutu BRMP NTT
    20 Okt 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Pegawai BRMP NTT Mengikuti Pelatihan ISO: 19011
    13 Okt 2026 - By BSIP-NTT

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
-
[email protected]

Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat, Kupang, 

Nusa Tenggara Timur

85000

https://ntt.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Nusa Tenggara Timur.. All Right Reserved